Minggu, 18 Januari 2015

Destruktif fishing merupakan kegiatan penangkapan yang dilakukan nelayan seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun dan menggunakan alat tangkap trawl, kegiatan ini bersifat merugikan bagi sumber daya perairan yang ada, destruktif fishing juga merupakan illegal fishing yaitu dengan tujuan menangkap sebanyak nya ikan karang yang banyak. Namun dengan etika penangkapan yang salah,karena dalam penangkapan ini hanya menguntungkan kesebelas pihak, yaitu bagi para nelayan.
Dikategorikan illegal fishing karena pengguna alat tangkap yang dapat merusak ekosistem, seperti kegiatan penangkapan dengan pengeboman,racun,dan dengan alat tangkap trawl pada daerah yang memiliki karang. Kegiatan ini umumnya bersifat  merugikan bagi sumber daya perairan yang ada dan semata-mata hanya ingin meraup keuntungan yang besar dengan cara cepat dan merusak.
Kerusakannya selain dapat menghabiskan populasi ikan, juga mengakibatkan kerusakan ekosistem di sekitarnya (terumbu karang) dan membahayakan keselamatan bagi para nelayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar